JUBIRTVNEWS.COM – Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Jampangkulon bersama unsur Muspika Kecamatan dan Pemerintah Desa Padajaya melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang berada di Kampung Citoke RT 007/002, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (5/8/2025) siang.
Kapolsek Jampangkulon IPTU Muhlis mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam yang belakangan ini marak di wilayah tersebut.
“Pengaduan kami terima melalui pesan WhatsApp dari warga. Mereka menyertakan video dan meminta agar segera ditindak sebelum mereka melapor ke Polres Sukabumi,” jelas IPTU Muhlis saat dikonfirmasi.
Dalam pengecekan yang dilakukan pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, petugas mendapati bangunan lapak sabung ayam berukuran sekitar 10 x 10 meter yang terbuat dari bambu, dan langsung dilakukan pembongkaran di lokasi.
Menurut informasi dari warga, arena sabung ayam tersebut telah beroperasi sekitar dua minggu terakhir dengan jadwal pertandingan yang semula digelar setiap Rabu, Jumat, dan Minggu, kemudian diubah menjadi Selasa, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
“Setiap pertandingan berlangsung lima kali babak, masing-masing berdurasi 15 menit. Bahkan, terdapat dua lapak yang digunakan dalam satu lokasi,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa peserta sabung ayam tak hanya berasal dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari luar wilayah, seperti Surade, Ciracap, Sagaranten, Ciemas, dan Kalibunder. Nilai taruhan pun cukup besar, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu, dengan potongan 20 persen untuk panitia penyelenggara.
“Lapak tersebut berada di tanah milik warga setempat. Namun, kegiatan ini sudah meresahkan karena melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai panitia, sehingga warga merasa canggung untuk menegur langsung,” tambah IPTU Muhlis.
Pihak kepolisian sebelumnya juga telah melakukan pembinaan dan penutupan lapak sabung ayam ini pada 30 April 2025. Namun, aktivitas ilegal ini kembali muncul. Oleh karena itu, Kapolsek menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas serupa. Kami akan terus melakukan monitoring agar ketertiban dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga,” tutupnya.









