Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Ratusan pengemudi truk menggelar aksi Unjuk Rasa Menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Load atau RUU ODOL Tahun 2025, di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Massa aksi tergabung dalam Aliansi Sukabumi Ngahiji Lintas Komunitas Wilayah Sukabumi. Mereka menilai, RUU ODOL tidak berpihak pada pengemudi truk sebagai pelaku utama jasa pengangkutan di daerah. RUU tersebut dianggap berpotensi memukul sektor ekonomi pengemudi, pengusaha angkutan, hingga pengguna jasa logistik, terutama dari sektor pertanian yang bergantung pada moda truk untuk distribusi hasil bumi dari pelosok daerah.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Yandi Candra
Editor Video: Asrul










