Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 pada Rabu, 30 April 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD, rapat ini terbuka untuk umum dan menjadi forum penting dalam mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024. Selain itu, rapat juga memuat evaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Mur
Editor Video: Asrul










