Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Bertempat di ruang rapat utama DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, rapat ini membahas sejumlah agenda penting. Agenda utama yang dibahas adalah penyampaian tanggapan Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul










