Beranda / Parlemen / Ramzi Akbar Ingatkan Bupati Sukabumi: Jangan Lengah, WTP Harus Lanjut Tahun Depan!

Ramzi Akbar Ingatkan Bupati Sukabumi: Jangan Lengah, WTP Harus Lanjut Tahun Depan!

JUBIRTVNEWS.COM – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan Bupati Asep Japar untuk tidak lengah usai Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Ramzi mendorong agar prestasi ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Ramzi selepas Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu 2 Juli 2025, yang membahas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

“Kami apresiasi raihan WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut. Ini adalah bentuk keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah. Tapi jangan lengah, tahun depan harus WTP lagi,” tegas Ramzi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Jawab Fraksi- Fraksi DPRD: PT. BPR Mampu Dongkrak PAD

Raihan WTP Ke-11 dan Realisasi APBD 2024

Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Opini ini disampaikan secara resmi oleh BPK Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2025 lalu.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan Bupati, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 4,65 triliun atau 98,95 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 4,57 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 80,55 miliar.

Baca Juga :  Optimalkan Perencanaan Daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Penginputan Pokir ke SIPD

Total aset daerah juga mengalami peningkatan, dengan nilai mencapai Rp 6,14 triliun, mencerminkan penguatan dalam pengelolaan aset dan belanja modal yang lebih terukur.

DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali tersebut mengesahkan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda. Seluruh fraksi DPRD sudah menyampaikan pandangan akhir, yang pada prinsipnya menyetujui laporan pelaksanaan anggaran dan mendorong perbaikan dalam kualitas program pembangunan ke depan.

Ramzi Akbar Yusuf dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD menyatakan bahwa raihan WTP menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh eksekutif, tetapi juga oleh legislatif dan seluruh jajaran perangkat daerah.

Baca Juga :  Lagi, Dewan Rika Beri Bantuan pada Korban Bencana Sukabumi: Ini Dari Anak Saya

“Kami akan terus mengawal agar pengelolaan anggaran tetap disiplin dan transparan. Jangan sampai prestasi ini hanya menjadi seremoni. Tahun depan kita harus tetap bisa pertahankan WTP,” ujarnya.

Dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menutup siklus pelaporan anggaran tahun lalu dengan kinerja positif. Raihan WTP ke-11 menjadi pijakan awal untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, sekaligus mempertegas komitmen dalam membangun Sukabumi yang lebih tertib anggaran dan kuat dalam pelayanan publik.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!