Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Desain Baru Paspor Indonesia Bakal Diluncurkan 17 Agustus 2024, Paspor Lama Tetap Berlaku

Kedua sepeda motor tersebut yakni, satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 6941 UAW milik Acep Kurniadi, warga Kampung Kiara Jangkung, Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, dan satu unit Honda Revo tanpa nomor polisi yang sudah dimodifikasi, milik Nana, warga Kampung Nguluwung, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.

Baca Juga :  Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Hadiri Peluncuran KUMITRA di Gedung Juang 45

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  BAZNAS Jampangkulon Sosialisasikan Layanan Zakat Infak Sedekah untuk Masyarakat

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!