JUBIRTVNEWS.COM – Sebanyak 265 pelanggar berhasil dijaring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 21 Juli 2025.
Razia bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi.
Dari jumlah total pelanggaran tersebut, pengendara roda dua mendominasi dengan 259 kasus, sedangkan roda empat hanya 6 kasus.
Rincian Pekerjaan Pelanggar:
Karyawan Swasta: 166 orang
Mahasiswa: 41 orang
Ibu Rumah Tangga: 35 orang
Pelajar: 18 orang
PNS: 5 orang
Jenis Pelanggaran Terbanyak:
Tidak menggunakan helm: 186 kasus
Knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong): 22 kasus
Tidak memasang TNKB: 19 kasus
Boncengan lebih dari satu orang: 14 kasus
Melawan arus: 6 kasus
Alasan Umum Pelanggar:
Lupa memakai helm atau sabuk pengaman
Menganggap jarak perjalanan dekat
Ingin ke kebun, merasa tidak perlu helm
Knalpot standar rusak, diganti brong
Surat-surat ketinggalan atau lupa membawa dompet
Muatan kendaraan berlebih karena alasan biaya sewa
Menurut Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, kurangnya kesadaran keselamatan berkendara dan faktor kebiasaan masih menjadi pemicu utama terjadinya pelanggaran.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedukasi langsung pengendara tentang pentingnya keselamatan. Banyak yang masih merasa aman jika hanya berkendara jarak dekat tanpa helm atau sabuk pengaman,” ungkap salah satu petugas di lapangan.
Operasi Masih Berlangsung
Operasi Patuh Lodaya 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang. Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.










