KAB. SUKABUMI, jubirtvnews.com – H. Isep Dadang Sukmana, selaku pemilik hotel mahesa di Jampangkulon, kini telah mencabut tuntutannya terkait permasalahan bersama sejumlah ormas, yang diduga melakukan pengrusakan di perusahaan miliknya sekitar 10 tahun lalu.
Meski sempat bersitegang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, akhirnya Haji Isep bersama terduga, bisa saling bermaafan dan mencabut tuntutannya pada Selasa, 21 Mei 2024.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Koramil Surade Kunjungi Sekolah Terisolir di Sukabumi, Berikan Bantuan Makanan dan Motivasi
Reporter: Candra
Editor Video: Asrul