Sukabumi, jubirtvnews.com – Sejumlah perwakilan ormas Islam dan tokoh masyarakat, melaporkan beberapa akun media sosial ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi terkait postingan yang diduga melakukan pencemaran nama baik Habib, yang berpotensi menimbulkan fitnah, Rabu, 19 Juni 2024.
Koordinator laporan, Habib Alwi Bin Algadri, mengungkapkan bahwa laporan ini diinisiasi karena adanya serangkaian postingan di media sosial yang menghina dan mencemarkan nama baik para Habib. Ia juga menjelaskan tujuan dari pelaporan ini bukan sekadar mencari keadilan hukum, tetapi juga untuk mencegah timbulnya aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Habib di Sukabumi; Tokoh Agama Laporkan 3 Orang Ke Satreskrim Polres
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul