JUBIRTVNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/6/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan armada truk sampah Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan dilakukan di kompleks kantor DLH yang berada di kawasan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu. Dalam proses tersebut, tim penyidik memeriksa seluruh ruangan, dengan fokus utama pada ruang Kepala Dinas dan para Kepala Bidang.
“Ini merupakan rangkaian tindakan dari penyidik dalam hal penggeledahan untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan di kemudian hari,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cibadak, Agus Yuliana Indra Santoso, kepada awak media di lokasi.
Agus menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
“Yang dicari itu bukti-bukti terkait dugaan atas pengelolaan sampah dari tahun 2024. Untuk sampai saat ini kami tidak pernah ada intervensi dari manapun, kita tegak lurus,” ujarnya.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 50 dokumen dan satu unit laptop. Semua barang bukti tersebut dikemas dalam dua kontainer.
“Tadi ada beberapa barang, ada sekitar 50 dokumen dan satu unit laptop, kurang lebih dua kontainer,” ucap Agus.
Saat ditanya mengenai status hukum dalam kasus ini, Agus menyebut bahwa penetapan tersangka akan segera diumumkan. “Segera akan kami beritahukan,” tandasnya.
Dalam proses penggeledahan, sejumlah pejabat DLH diketahui tidak berada di tempat. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, sedang sakit dan dirawat di instalasi gawat darurat (IGD) selama tiga hari terakhir. Sekretaris Dinas, Syahril, tengah menjalankan ibadah haji, sementara Kepala Bidang Persampahan, Teti Suryati, juga tidak terlihat hadir di lokasi.









