Beranda / Video / Penertiban APK Pilkada 2024, Pol-PP Kabupaten Sukabumi Akan Kerahkan Personil di Setiap Kecamatan

Penertiban APK Pilkada 2024, Pol-PP Kabupaten Sukabumi Akan Kerahkan Personil di Setiap Kecamatan

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi, akan ikut berperan aktif bersama Bawaslu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati maupun Gubernur Jawa Barat, pada hari pertama di Masa Tenang Pemilu.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi dan KPK Bahas Strategi Pencegahan Korupsi Lewat SPI dan MCSP

Sebelum masyarakat melakukan hak pilihnya di tanggal 27 November 2024, Pemilu akan memasuki Masa tenang dari tanggal 24 hingga 26 November dan setiap Paslon dilarang melakukan aktivitas Kampanye, baik berupa kegiatan maupun Alat peraga.

Baca Juga :  Antisipasi Kenakalan Remaja, UPTD KB Gelar Sosialisasi di Simpenan Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kecamatan Cisolok Sukabumi menurun, Ini Penjelasan Penyelenggara

Baca juga: Penertiban APK Pilkada Kabupaten Sukabumi, Disperkim Akan Turunkan Alat Berat di Palabuhanratu

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!