JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Tahun 2025 ini, Disperkim melaksanakan pembangunan Jalan Lingkungan di Kampung Garasi RT 01/01, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade.
Pekerjaan tersebut berlandaskan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3/E713/SPK.Bid.PB/DPKP/X/2025 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2025. Proyek senilai Rp193.212.000 ini didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dalam rangka mendukung penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dan lingkungan.
CV Amira Putri dipercaya sebagai pelaksana proyek. Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan sesuai waktu yang ditetapkan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya untuk mempermudah akses dan mobilitas warga sehari-hari.
Selain memastikan kualitas pekerjaan, seluruh pekerja proyek juga telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan jaminan sosial.
Uden, Warga Kampung Garasi menyampaikan apresiasi atas hadirnya pembangunan ini.
“Alhamdulillah, kami sangat senang dengan adanya pembangunan jalan. Sekarang akses lebih lancar dan pemerintah benar-benar peduli pada kebutuhan warga,” ungkapnya, Jum’at (17/10/2025).
Dengan terealisasinya proyek ini, konektivitas antarpermukiman di wilayah Parakansalak diharapkan semakin baik serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.










