Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Proses administrasi pemekaran Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Sukabumi utara sudah selesai dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
Namun, hal tersebut tidak langsung otomatis menjadikan wilayah Kabupaten Sukabumi di wilayah utara langsung terbentuk, karena masih harus menunggu pencabutan Moraturium oleh Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut di sampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Adzhar, selepas menerima Audiensi Prosedium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara, di Gedung DPRD Jajaway, hari Selasa, 10 Juni 2025.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul










