Beranda / Parlemen / Korban Kasus Pemerkosaan Bergilir di Sukabumi akan Didampingi Rumah Aspirasi Bunda Rika

Korban Kasus Pemerkosaan Bergilir di Sukabumi akan Didampingi Rumah Aspirasi Bunda Rika

JUBIRTVNEWS.COM – Kasus pemerkosaan bergilir terhadap seorang remaja perempuan di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius. Korban yang masih di bawah umur itu kini akan mendapatkan pendampingan langsung dari Rumah Aspirasi Bunda Rika Yulistina.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rika Yulistina, menyatakan komitmennya untuk memastikan korban tidak berjalan sendiri dalam menghadapi kasus ini. Menurutnya, selain proses keadilan, aspek pemulihan psikologis juga harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Rika Yulistina Bersama Seratus Anak Yatim Resmikan Rumah Aspirasi Perlindungan Anak dan Perempuan

“Rumah aspirasi ini memang saya siapkan untuk korban kekerasan seksual maupun KDRT. Jadi masyarakat yang mengalami hal itu tidak perlu bingung mencari tempat mengadu. Cukup hubungi rumah aspirasi, nanti akan kami dampingi,” kata Rika, Selasa (16/9/2025).

Rika, yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, menegaskan dirinya membuka jalur pengaduan langsung melalui rumah aspirasi dan nomor telepon khusus. Fokus utama diberikan kepada anak di bawah umur, perempuan, serta para ibu yang mengalami KDRT.

Baca Juga :  Video: Dedi Mulyadi Hadiri Paripurna DPRD HJKS ke-155, Momentum Perkuat Komitmen Majukan Sukabumi

Pendampingan yang diberikan mencakup jalur hukum, pemulihan psikologis, hingga advokasi kebijakan. Ia menilai kasus pemerkosaan bergilir di Cikakak menjadi alarm bagi semua pihak agar lebih serius memperkuat perlindungan anak dan perempuan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung

“Ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga soal keberpihakan. Korban harus dipulihkan, diberi ruang aman, dan didampingi hingga benar-benar pulih,” tegas Rika.

Dengan adanya Rumah Aspirasi Bunda Rika, DPRD Sukabumi berupaya menghadirkan ruang aman sekaligus memastikan setiap korban kekerasan seksual dan KDRT mendapatkan haknya untuk pulih serta memperoleh keadilan.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!