JUBIRTVNEWS.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi mulai melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Sukabumi.
Pembahasan Raperda itu dilakukan dalam rapat kerja bersama perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penyusun naskah akademik di ruang rapat Kantor Bidang SDA Dinas PU, Rabu (22/1/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan mengatakan, agenda rapat kali ini membahas pendalaman muatan materi dari naskah akademik serta konsepsi Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi tersebut.
“Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai aspek kebijakan insentif investasi dibahas guna memastikan regulasi yang akan disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi dunia usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Iwan dikutip dari akun Facebook DPRD Kabupaten Sukabumi.
Iwan menegaskan, diusulkannya Raperda ini sebagai bentuk komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi para investor, sesuai dengan visi pembangunan daerah.
“Dengan adanya pembahasan ini, kami harap Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan demi peningkatan daya saing ekonomi di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.