News  

Kisah Pedagang Es Keliling Menjadi Korban Salah Tuduh, Jujun Disiksa Warga Setelah Tuduhan Pencurian Rp 30 Juta

Es Keliling
Kisah Pedagang Es Keliling Menjadi Korban Salah Tuduh, Jujun Disiksa Warga Setelah Tuduhan Pencurian Rp 30 Juta | Foto: Istimewa

Warungkiara, jubirtvnews.com – Nasib malang menimpa Jujun Junaedi (54), seorang pedagang es keliling yang tinggal di Kampung Hegarmanah, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Pada Sabtu (28/9/2024).

Jujun menjadi korban aksi main hakim sendiri setelah dituduh mencuri uang sebesar Rp 30 juta oleh warga Kampung Padasuka, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Tuduhan yang belum terbukti ini mengakibatkan Jujun dipukuli warga hingga babak belur.

Jujun, yang juga berperan sebagai marbot Masjid Al Istiqomah di kampungnya, tidak habis pikir dengan tuduhan tersebut.

“Saya disebut mencuri uang seorang ibu-ibu, katanya Rp 30 juta. Padahal saat kejadian hilangnya uang itu hari Senin, saya hanya jualan es di sekitar area tersebut,” kata Jujun pada Selasa (1/10/2024).

Meskipun Jujun sudah berkali-kali menyangkal, kemarahan warga tak terbendung. Pria yang sehari-hari berkeliling menjajakan es ini akhirnya terpaksa mengaku bersalah untuk menyelamatkan nyawanya.

“Saya mengaku hanya karena takut dipukuli lebih parah. Padahal saya tidak mencuri, saya hanya berjualan es,” ungkapnya dengan wajah lelah.

Baca juga: Tragis, Pria 63 Tahun Ditemukan Tewas di Irigasi Cikopak, Sukabumi

Kejadian ini menarik perhatian kepolisian yang kemudian mengamankan Jujun dari amukan massa. Ia dibawa ke kantor polisi untuk menghindari serangan lebih lanjut.

Di sana, Jujun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mencuri dan tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus kehilangan uang tersebut.

“Kalau saya benar-benar mencuri, saya tidak akan bisa pulang. Tapi karena saya tidak bersalah, saya akhirnya pulang,” ujar Jujun dengan penuh kelegaan.

Pembelaan terhadap Jujun datang dari Atma Wijaya, seorang tokoh masyarakat Kampung Hegarmanah. Menurut Atma, Jujun adalah sosok yang dikenal baik, jujur, dan tidak mungkin melakukan tindak kriminal seperti yang dituduhkan.

Baca Juga :  Disaksikan Cawabup Andreas, Semifinal Persiratu Cup 2024 Ricuh

“Kang Jujun ini orang baik, kita semua tahu siapa dia. Dua tahun lalu dia bahkan sempat tidak bisa melihat karena penyakit rabun, baru setelah dioperasi penglihatannya kembali normal,” tutur Atma.

Atma menambahkan bahwa Jujun hanya mencari nafkah dari menjual es dan makanan ringan untuk anak-anak di sekitar kampung. Ia bukan seorang pencuri, melainkan seseorang yang sedang berjuang menghidupi keluarganya. “Barang dagangan pun bukan miliknya, dia hanya bekerja untuk mencari tambahan penghasilan dari barang yang dijualnya,” imbuhnya.

Atma dan warga lainnya merasa geram dengan tindakan main hakim sendiri yang dialami Jujun. Mereka berencana melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian agar keadilan ditegakkan.

“Kami akan membawa kasus ini ke Polres Sukabumi. Kami berharap hukum ditegakkan dan mereka yang main hakim sendiri mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Atma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *