Beranda / Video / Ketua PPK Palabuhanratu Dukung Proses Hukum Bagi KPPS Bermasalah

Ketua PPK Palabuhanratu Dukung Proses Hukum Bagi KPPS Bermasalah

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Kecamatan Palabuhanratu telah menetapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 1323 orang untuk bertugas di 189 TPS yang mencangkup 9 Desa dan 1 Kelurahan.

Baca Juga :  Didominasi Berawan, Prakiraan Cuaca Jabar 10 Desember 2025

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palabuhanratu, Endi Riana Irmansyah hadir dalam pelantikan KPPS Kelurahan Palabuhanratu, Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga :  Sukarobot Academy Gelar Kompetisi Robotik Nasional, Pemkab Sukabumi Berikan Dukungan

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Putusan MK pada Aturan Pemilu, Parpol Non Parlemen Kabupaten Sukabumi Berpotensi Punya Paslon di Pilkada 2024

Baca juga: Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!