Beranda / Daerah / KDM Terbitkan Aturan Pilkades Jabar Dilakukan lewat E-voting, Bagaimana Kesiapan Sukabumi?

KDM Terbitkan Aturan Pilkades Jabar Dilakukan lewat E-voting, Bagaimana Kesiapan Sukabumi?

JUBIRTVNEWS.COM – Jawa Barat bersiap melangkah ke era baru dalam demokrasi desa. Pemilihan kepala desa (Pilkades) kini bakal digelar secara elektronik atau e-voting, menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Dedi Mulyadi (KDM).

Surat yang ditujukan kepada para Bupati dan khusus Kota Banjar tersebut bernomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.

“SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pilkades digital. Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” ujar KDM dikutip dari rilis Humas Jabar yang terbit Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Identitas Mayat Misterius di Kebun Singkong Sukabumi Terungkap: Odit yang Hilang dari Bogor

Dalam SE tersebut, diatur sejumlah tahapan penting mulai dari administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilihan, hingga pelatihan dan simulasi teknis. KDM menegaskan agar pilkades elektronik berjalan sukses, selain infrastruktur internet yang merata di desa, juga dibutuhkan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades,” tegasnya.

Baca Juga :  Geopark Ciletuh Spektakuler, Andri Hidayana: Jadi Cikal Bakal Wisata Pantai Cikadal

KDM juga menyinggung masa jabatan kepala desa di Jabar yang akan berakhir pada 2026. Selain itu, apabila dalam sebuah desa hanya ada satu pasangan calon, maka pelaksanaannya harus menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.

SE ini turut disampaikan kepada sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kemendagri, Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, DPRD Jabar, hingga DPRD kabupaten dan Khusus Kota Banjar.

Baca Juga :  Dari DPPKB, Uus Pirdaus Kini Pimpin Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Kesiapan Kabupaten Sukabumi

Menanggapi kebijakan ini, Kabupaten Sukabumi menyatakan siap mendukung. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, memastikan pihaknya siap dari sisi infrastruktur digital.

“Diskominfo Kabupaten Sukabumi siap mendukung fasilitas, terutama pada infrastruktur digital yang dibutuhkan. Untuk teknis pelaksanaan, kemungkinan besar akan ditangani DPMD. Diskominfo harus siap mendukung demi kelancaran kebijakan tersebut,” kata Mubtadi dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Halaman: 1 2

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!