JUBIRTVNEWS.COM – Kasus perselisihan di jalan desa yang berujung pada dugaan kekerasan terhadap AYA (15), pelajar kelas 10 SMKN 1 Surade, Kabupaten Sukabumi tengah menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/11/2025) di Desa Cikangkung itu menyeret seorang pria berinisial IL (25), warga Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, yang diduga menampar korban karena kesal pakaian dan motornya terkena cipratan air saat berpapasan di jalan berlubang.
Dalam video berdurasi lebih dari dua menit, IL terlihat membentak korban dengan nada tinggi. AYA hanya terdiam sambil memegang pipi dan dadanya. Seorang perempuan yang merupakan warga setempat tampak mencoba menenangkan situasi. Rekaman ini telah beredar luas di Facebook dan WhatsApp, memicu kemarahan warganet.
Orang tua korban, Rusmadi (50) dan Erah (48), mengatakan mereka langsung melaporkan kejadian itu pada malam hari. Setelah singgah di Polsek Ciracap, mereka diarahkan membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kami malam itu juga langsung ke Polsek, lalu membuat laporan ke Polres. Kami ingin kasus ini diproses sesuai aturan,” tegas Rusmadi, Jumat (21/11/2025).
Menurut Rusmadi, pihak terduga pelaku sempat datang ke rumah mereka pada malam pascakejadian untuk meminta maaf, kemudian kembali lagi keesokan harinya. Namun, ia menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Permintaan maaf tetap kami terima. Tapi penyelesaian bukan keputusan kami lagi. Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian,” ujarnya.
Hingga kini, kondisi AYA belum sepenuhnya pulih. Memar di wajah mulai membaik, namun ia masih mengeluh sesak serta nyeri dada, dan belum kembali bersekolah. “Kondisinya belum stabil, dia masih trauma,” ungkap Erah.
Di sisi lain, keluarga IL membantah anggapan bahwa mereka tidak kooperatif. Paman pelaku, Noki Maulana, menyebut pihaknya telah berulang kali mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, bahkan sebelum video viral.
“Di hari kejadian, keluarga kami sudah datang ke rumah korban, tapi tidak diterima. Kami hormati keputusan mereka melanjutkan ke ranah hukum,” jelas Noki, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, upaya silaturahmi kembali dilakukan untuk meredam situasi yang memanas akibat penyebaran video tersebut. Namun, setiap kunjungan justru berakhir dengan ketegangan baru.
“Untuk kedua kalinya kami datang, tapi malah direkam lagi dan diviralkan. Ketika IL ikut datang untuk mengakui kesalahan, foto dan videonya kembali disebarkan tanpa sepengetahuan kami. Ini sudah berlebihan,” tegasnya.
Noki mengklaim bahwa total sudah empat kali keluarganya mencoba meminta maaf, termasuk melalui mediasi yang melibatkan Kepala Desa Cikangkung. Namun, upaya itu tetap tidak diterima.
“Kami bukan ingin menutup proses hukum. Kami hanya ingin ada islah dulu agar tidak timbul masalah baru di kampung. Tapi sepertinya tidak diterima,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Sukabumi masih memproses laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Penyidik disebut tengah memeriksa kedua belah pihak termasuk saksi dan terduga pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian warga Pajampangan. Banyak warganet mendesak agar pelaku diproses sesuai hukum dan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Proses hukum diperkirakan terus berlanjut seiring pendalaman bukti dan keterangan dari para pihak.










