Beranda / Daerah / Kabupaten Sukabumi Rampungkan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Jadi yang Pertama di Jabar

Kabupaten Sukabumi Rampungkan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Jadi yang Pertama di Jabar

JUBIRTVNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman bersama unsur Forkopimda mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi serta Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-04 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pengesahan Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Hukum dan HAM RI dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).

Sekda Ade menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama di Provinsi Jawa Barat yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Lokal, Desa Cikaranggeusan Sukabumi Bentuk Koperasi Merah Putih

“Alhamdulillah, seluruh Musdesus di Kabupaten Sukabumi telah tuntas. Dari 381 desa dan 5 kelurahan yang ada semuanya telah menyatakan kesiapan. Saat ini, kami tengah menyiapkan pembuatan akta notaris sebagai tahap lanjutan,” ujar Ade.

Ade menjelaskan, guna mempercepat proses legalisasi koperasi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Dinas Koperasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sukabumi. Setelah MoU ditandatangani, pembuatan akta notaris pendirian koperasi akan segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar Hadiri Pelantikan Ketua IDI Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2028

“Kami menindaklanjuti instruksi Presiden karena program ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sekda Ade berharap implementasi koperasi di Kabupaten Sukabumi dapat menyejahterakan taraf perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi menegaskan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih perlu dukungan semua pihak.

Baca Juga :  Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

“Oleh karena itu hari ini kami mendampingi Pak Sekda untuk melakukan kesamaan persepsi dalam menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yaitu penerbitan akta notaris koperasi,” ujarnya.

Gun Gun kemudian meminta kepada para Kades dan Lurah sebagai pengawas program ini dapat mengawal dan memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dilengkapi.

“Sehingga proses selanjutnya tidak terhambat,” tandasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!