Sukabumi, jubirtvnews.com – Kabupaten Sukabumi sempat dihebohkan dengan laporan para Tokoh Agama ke Polres Sukabumi mengenai adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap Habib di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Koordinator pelapor, Habib Alwi bin Algadri mengungkapkan sebanyak empat orang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tiga orang dilaporkan ke Polres Sukabumi (19/6/24), ditambah satu orang dilaporkan oleh Tokoh Agama di Jampang ke Polsek setempat.
Baca juga: Penistaan Terhadap Habib di Media Sosial, Tokoh Agama Laporan ke Polres Sukabumi
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, melalui Humasnya, Iptu Aah Saepulrohman, membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap para Habib.
“Benar, kita ada 3 laporan pengaduan masyarakat (ke Polres Sukabumi) dan semuanya masih dalam tahap penyelidikan yang saat ini ditangani sat reskrim Polres Sukabumi,” singkat Aah, Kamis, 20 Juni 2024.
Adapun penampakan postingan dan nama akun yang diduga menghina para Habib di media sosial, sebagai berikut: