JUBIRTVNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sukabumi ke – 111.
Rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, Kamis (10/4/2025).
Tema yang diangkat dalam peringatan tahun ini adalah “Ayeuna Waktunya Kota Sukabumi Bercahaya.” Sebuah tema yang menyiratkan harapan dan ajakan untuk menjadikan kota ini bersih, cerdas, harmonis, agamis, dan berdaya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pandangannya mengenai arah pembangunan kota ke depan. Menurutnya, nuansa Kota Sukabumi harus tetap dijaga dan ditata secara berkelanjutan.
“Sukabumi harus segera menata diri sebagai kota, karena ini kan dulu pusat kota perkebunan, silsilah sejarah itu harus segera dilihat dan dicari itu nomenklaturnya serta rangkaian sejarahnya cari dasar-dasar dulu dibentuknya kota Sukabumi nah sehingga dari situ nanti bisa dibranding sebagai kota ya kota perkebunan zaman itu kalau sekarang kan memang sudah berubah iklimnya tetapi nuansa kotanya harus tetap ditata dan dijaga,” ujar Dedi.
Ia menegaskan perlunya penguatan fungsi – fungsi dasar pemerintah daerah demi mengoptimalkan layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain itu pemerintah harus hadir dan bergerak cepat dalam menuntaskan berbagai persoalan di masyarakat.
“Layanan dasar seperti air bersih, listrik, jaringan, sampah harus segera ditata, jalan – jalan harus rapi, kemiskinan harus segera diselesaikan dengan cepat,” tegasnya.
Dedi juga menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam menjamin akses pendidikan, terutama menjelang masa penerimaan siswa baru.
“Layanan pendidikan dasar dan menengah harus dipastikan baik dan semuanya tertampung. Apalagi sekarang mau memasuki musim rekruitmen calon siswa baru untuk SMA dan SMK,” ujarnya.
Menurut Dedi Kota Sukabumi memiliki potensi besar untuk menjadi kota percontohan dalam pelayanan dasar perkotaan.









