JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata merespons serius aspirasi masyarakat terkait tarif masuk dan kondisi fasilitas di destinasi wisata Pantai Minajaya di Kecamatan Surade, khususnya pascabencana yang melanda kawasan tersebut.
Keluhan masyarakat mengemuka dalam pertemuan yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari pelaku UMKM, Pokdarwis, HNSI, komunitas pariwisata, warga lokal, hingga forkopimcam, bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/4/2025).
Pertemuan yang berlangsung di area wisata tersebut menyoroti persoalan utama, yaitu harga tiket yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fasilitas yang ada.
Salah satu keluhan utama adalah rusaknya akses jalan menuju pantai, serta infrastruktur umum yang belum pulih sepenuhnya. Saat ini, tarif tiket masuk ke Pantai Minajaya ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, yaitu Rp12.000 untuk dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak. Tarif ini sudah termasuk asuransi kecelakaan diri. Namun, masyarakat menilai tarif tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kondisi di lapangan.
Sebagian besar warga mengusulkan agar sistem tiket dikembalikan ke skema per kendaraan, bukan per individu. Mereka menilai sistem lama lebih ramah bagi wisatawan dan dapat meningkatkan kunjungan wisata.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur telah masuk dalam agenda prioritas pemulihan pascabencana. Namun, progresnya sempat terhambat oleh rentetan bencana serta kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan darurat.
“Meski terkendala, kami tetap berkomitmen mempercepat proses pemulihan, termasuk merenovasi sarana-prasarana yang rusak,” ujar Sendi.
Ia juga menambahkan, tantangan teknis dan regulasi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. “Alhamdulillah, seluruh pihak memahami kondisi yang ada dan sepakat untuk mencari solusi bersama,” imbuhnya.
Terkait tarif tiket, Sendi menegaskan bahwa penyesuaian hanya dapat dilakukan melalui revisi Perda. Usai pertemuan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV, Saeful Rahman, serta Dadang, anggota dewan dari Dapil setempat, guna membahas agenda dan peluang revisi regulasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa perbaikan fasilitas akan terus diprioritaskan, sejalan dengan evaluasi terhadap kebijakan tarif. Dinas Pariwisata juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan melalui kanal resmi.
“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci utama mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Sendi.









