JUBIRTVNEWS.COM – Kisah memilukan datang dari Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Seorang perempuan bernama Ajan (45), asal Kampung Cikawung RT 04/02 Desa Babakan Panjang, akhirnya bebas setelah 15 tahun hidup dalam kurungan. Peristiwa pembebasan ini terjadi pada Selasa (26/8/2025) dan langsung menyita perhatian publik serta pemerintah daerah.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat, menyusul viralnya pemberitaan serupa di wilayah lain. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Ajan dikurung oleh keluarganya di sebuah kamar sempit yang terkunci di rumahnya sendiri, karena diduga mengalami gangguan jiwa.
“Selama saya menjadi relawan, ini baru pertama kali menemukan warga yang dikurung sampai 15 tahun. Setelah mendapat laporan dari pendamping PKH, kami tindak lanjuti bersama pemerintah desa, PKM Nagrak, dan meminta bantuan Kemensos melalui Sentra Palamarta,” jelas Arum, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Nagrak.
Menurut Arum, Ajan mulai mengalami gangguan kejiwaan sejak masih gadis, pernah berobat ke seorang tabib di Jampang, bahkan sempat dinikahkan dengan orang yang mengobatinya. Pernikahan itu tidak bertahan lama. Setelah bercerai, ia sempat menikah lagi dengan seorang pria asal Blitar, namun kembali berakhir dengan perceraian.
“Setelah sempat bekerja di Jakarta. pada sekitar tahun 2010, Ajan pulang lagi ke Sukabumi, lalu kondisi kejiwaannya kambuh kembali. Sejak itulah dia dikurung oleh keluarganya,” kata Arum.
Arum menambahkan, meski Ajan dikenal pendiam, ia sering melampiaskan emosi dengan tindakan fisik. Rambut saudaranya pernah dijambak, bahkan ibunya juga kerap mengalami kekerasan dari Ajan. Hal itu membuat keluarga memutuskan mengurungnya demi alasan keamanan.
“Keluarganya terdiri dari kakak-kakaknya yang semuanya janda. Mereka juga terbentur biaya dan jarak untuk membawa Ajan berobat ke Puskesmas atau rumah sakit. Motor tidak punya, ongkos ojek pun cukup berat untuk mereka. Karena itu, akhirnya kondisi ini bertahan bertahun-tahun,” kata Arum.
Kasus ini baru terbongkar setelah keluarga mulai membuka diri dan datang ke puskesmas untuk meminta rujukan ke rumah sakit jiwa. Namun, saat dicek, Ajan belum memiliki jaminan kesehatan.
“Dari puskesmas sudah dilakukan home visit. Kepala puskesmas kemudian koordinasi dengan saya, lalu saya teruskan ke Sentra Phalamarta dan Dinas Sosial. Sampai hari ini belum ada informasi tindak lanjut,” ucapnya.









