Guru PPPK R3 Kabupaten Sukabumi Dipastikan Akan Diangkat Penuh Waktu, Berikut Penjelasannya

Guru Honorer yang mempunyai status Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK R3 Paruh waktu di Kabupaten Sukabumi dipastikan akan di angkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu.

Guru PPPK R3 Kabupaten Sukabumi Dipastikan Akan Diangkat Penuh Waktu, Berikut Penjelasannya | Foto: Muri

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Guru Honorer yang mempunyai status Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK R3 Paruh waktu di Kabupaten Sukabumi dipastikan akan di angkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Diterjang Puting Beliung, Sejumlah Rumah di Warungkiara Sukabumi Alami Kerusakan

Pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perangkingan tanpa harus melakukan testing lagi, ucap Sekertaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, kepada awak media selepas aksi damai yang dilakukan ribuan guru honorer di depan Gedung DPRD, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Aksi Damai Guru Honorer di DPRD Kabupaten Sukabumi Diwarnai Ketegangan, Ada Apa?

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *