JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan penuh apresiasi sekaligus sejumlah catatan kritis.
Disampaikan oleh juru bicara Nandar dalam rapat paripurna pada Selasa (5/8/2025), Fraksi PKB menilai bahwa perubahan ini merupakan bentuk adaptasi penting atas dinamika fiskal, asumsi ekonomi makro, serta hasil evaluasi semester I tahun berjalan.
“Kami memandang bahwa perubahan APBD ini adalah bentuk penyesuaian yang tepat dalam merespons kondisi riil di lapangan,” tegas Nandar dalam penyampaiannya.
Menyelaraskan dengan Realitas dan Kebutuhan Publik
Fraksi PKB dapat memahami bahwa ketidaksesuaian antara asumsi awal KUA-PPAS dan realisasi anggaran menuntut adanya penyesuaian. Karena itu, perubahan APBD ini dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus memastikan respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Apresiasi atas Kenaikan PAD, Tapi Harus Efisien
Fraksi PKB memberikan apresiasi atas kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3,64% serta peningkatan belanja daerah yang difokuskan pada belanja operasional dan belanja modal. Namun demikian, PKB memberi penekanan bahwa belanja tersebut harus dikelola secara efisien dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah dalam anggaran harus punya nilai manfaat. Bukan hanya habis dibelanjakan, tapi juga dirasakan oleh rakyat,” ujar Nandar.










