Beranda / Parlemen / Fraksi PDIP Desak Perubahan APBD Sukabumi 2025 Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Mitigasi Bencana

Fraksi PDIP Desak Perubahan APBD Sukabumi 2025 Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Mitigasi Bencana

JUBIRTVNEWS.COM — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar menjadi penyesuaian teknis, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mengatasi persoalan kemiskinan, krisis pangan, dan risiko bencana yang membayangi masyarakat Sukabumi.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Junajah Jajah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Buntut Polemik Pajak Desa Kadaleman, DPRD Ungkap Tunggakan PBB Rp200 Miliar di Sukabumi

Desak APBD Responsif terhadap Krisis dan Kebutuhan Dasar

Fraksi PDIP menilai bahwa perubahan APBD 2025 harus menjadi bentuk adaptasi konkret terhadap tekanan ekonomi nasional dan global yang berdampak langsung ke masyarakat bawah.

“Harga kebutuhan pokok naik, pendidikan makin mahal, pengangguran bertambah. APBD harus menjawab kondisi riil ini,” tegas Junajah Jajah.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sentil Anggota Dewan yang Menuding Adanya Penyalahgunaan APBD 2023 Selepas Paripurna Ke-14

Soroti Kenaikan PAD dan Belanja Daerah

Fraksi PDIP mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3,64% menjadi Rp872,99 miliar. Namun, mereka meminta penjelasan mengenai dasar realistis dari kenaikan tersebut.

Sementara itu, belanja daerah juga meningkat sebesar Rp147 miliar menjadi Rp4,67 triliun. Kenaikan ini dinilai belum dijelaskan secara transparan, terutama dalam konteks pengendalian defisit dan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan RAPBD 2024

Rasio Belanja dan Penurunan Dana Darurat Dipertanyakan

PDIP juga menyoroti ketimpangan antara belanja operasional dan belanja modal, serta mempertanyakan penurunan drastis anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp50 miliar menjadi Rp29 miliar.

“Padahal kita akan segera menghadapi musim hujan. Dana darurat seharusnya ditingkatkan, bukan dikurangi,” ujar Fraksi PDIP.

Halaman: 1 2

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!