JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umumnya atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (5/8/2025).
Pandangan ini disampaikan langsung oleh Rahma Sakura, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, dengan penekanan pada penguatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta kesinambungan arah kebijakan daerah.
Dalam pembukaannya, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Pemkab Sukabumi atas penyampaian dokumen Raperda Perubahan APBD. Proses ini dipandang sebagai wujud ketaatan pemerintah daerah terhadap regulasi pengelolaan keuangan, yang menyusul setelah ditetapkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta perubahan RPKD, KUA, dan PPAS Tahun 2025.
“Fraksi kami sangat berharap penetapan Perubahan APBD ini dapat tepat waktu, sehingga program dan kegiatan yang diamanahkan bisa dilaksanakan optimal dalam sisa waktu tiga bulan tahun anggaran ini,” ucap Rahma Sakura.
Pendapatan Naik, Tapi Harus Realistis
Fraksi Golkar mencatat bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 mengalami peningkatan dari Rp4,5 triliun menjadi Rp4,6 triliun atau naik 2,49% (Rp133,2 miliar lebih). Namun, kenaikan ini dinilai harus disertai dengan perhitungan yang matang.
“Target pendapatan ini harus realistis dan akuntabel, terutama yang bersumber dari PAD dan pendapatan sah lainnya,” ujar Rahma.
“Kami mendorong komitmen dan kinerja optimal dari seluruh SKPD penghasil dan Bappenda agar target tersebut bisa terealisasi sesuai harapan.”









