Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap nota penjelasan Raperda, Laporan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024 oleh Bupati, disampaikan dalam Paripurna yang gelar pada hari Kamis, 19 Juni 2025.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan bahwa berbagai saran, masukan, dan Catatan, telah disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRD, dan akan di jawab oleh Bupati pada Paripurna Selanjutnya Selanjutnya. Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mengatakan bahwa berbagai masukan dan catatan akan di jawab pada Paripurna berikutnya.
Direncanakan rapat paripurna terkait jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, akan dilaksanakan pada hari Jum’at, 20 Juni 2025.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul










