Daerah  

DPRD Sidak Supermarket di Palabuhanratu, Begini Hasilnya!

Sidak
DPRD Sidak Supermarket di Palabuhanratu. | Foto: Kajol

Palabuhanratu, jubirtvnews.comKomisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu supermarket besar di Palabuhanratu pada Kamis (24/10/2024).

Sidak ini mengungkap tiga masalah utama yakni pengelolaan limbah yang buruk, pelanggaran tata ruang, dan penjualan produk kedaluwarsa.

Terlihat, Limbah pembuangan air di area parkiran bawah supermarket terlihat menghitam dan menimbulkan bau menyengat.

Baca Juga :  Duh! Sejumlah Rambu Himbauan Kebersihan di Pantai Minajaya Hilang hingga Dirusak

Debit air meluap dan menyebabkan genangan, namun mendadak hilang saat sidak berlangsung, diduga untuk menutupi kondisi sebenarnya.

Baca juga: Menyusuri Pelosok: Perjuangan Polisi Sukabumi Bagikan Makanan untuk Siswa di Desa Terpencil

Baca Juga :  DPPKB Sukabumi Mantapkan Strategi Penurunan Stunting Lewat Rakor TPPS

Selain itu, Komisi II menemukan pelanggaran tata ruang dan adanya produk makanan kedaluwarsa yang masih dijual di rak, yang membahayakan konsumen.

Ketua Komisi II DPRD, Hamzah Gurnita, menyatakan bahwa supermarket ini juga tidak terdaftar dalam forum CSR sesuai Perda No. 5 Tahun 2023.

Baca Juga :  Sudah 2 Pekan Lamanya, Lampu Lalulintas di Perempatan Pusat Kota Palabuhanratu Rusak, Masyarakat Khawatir Terjadi Kecelakaan

“Ini masalah serius yang perlu segera ditindaklanjuti,” tegas Hamzah.

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah adanya produk makanan yang sudah kedaluwarsa namun masih dijual di rak supermarket.

“Produk yang kadaluwarsa tidak boleh lagi dijual karena bisa membahayakan kesehatan konsumen,” kata Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!