DPRD Minta PT BSM Hentikan Aktivitas Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi Sebelum Izin Lengkap

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi meminta PT Berkah Semesta Maritim menghentikan aktivitas tambak udangnya di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, sebelum kelengkapan izinnya keluar.

DPRD Minta PT BSM Hentikan Aktivitas Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi Sebelum Izin Lengkap | Foto: Muri

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi meminta PT Berkah Semesta Maritim menghentikan aktivitas tambak udangnya di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, sebelum kelengkapan izinnya keluar.

Baca Juga :  378 Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Resmi Diperpanjangan Masa Jabatannya

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita pada saat Audiensi antara Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu, dengan Perusahaan PT BSM di ruang Badan Musyawarah, pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga :  RKPD Kabupaten Sukabumi 2026 Mulai Disusun, Ketua DPRD Tekankan 4 Poin Penting

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!