Sukabumi, JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) menggelar rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Kamis (21/11/2024).
Rakor ini turut dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan delapan sasaran utama pemberantasan korupsi terintegrasi. Sasaran tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, serta manajemen barang milik daerah (BMD).
“Rakor ini menjadi ajang untuk menciptakan kesepakatan bersama antara OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Selain itu, agenda monitoring dan evaluasi (monev) juga menjadi fokus untuk menilai progres serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi Pemkab Sukabumi dalam implementasi program Monitoring Center Preventif (MCP).
“Kunjungan kami di Sukabumi meliputi dua agenda utama, yaitu penguatan evaluasi MCP dan silaturahmi dengan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” tambah Arief. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen kolektif dari seluruh pihak, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, dalam mencegah korupsi.
Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, melaporkan bahwa capaian indeks aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP Pemkab Sukabumi hingga November 2024 mencapai 81,43 poin. Meski demikian, angka ini masih berada di bawah target minimal 90 poin yang ditetapkan oleh KPK.
“Kami akan terus mengejar target tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Tim Korsupgah,” ujar Bupati. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah hingga kepala desa dalam mengimplementasikan program pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
“Implementasi yang konsisten serta komitmen bersama dari seluruh stakeholder sangat penting. Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sepihak, tetapi harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat,” paparnya.
Rakor ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam sekaligus langkah konkret untuk mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bupati juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya.
“Terus semangat, bersinergi, dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.