Beranda / Nasional / Diskusikan Kebijakan Kecerdasan Artifisial, MAFINDO Soroti Mitigasi Disinformasi di Era AI

Diskusikan Kebijakan Kecerdasan Artifisial, MAFINDO Soroti Mitigasi Disinformasi di Era AI

JUBIRTVNEWS.COM – Perkembangan teknologi Kecerdasan Artifisial (KA) atau Artificial Intelligence (AI) telah memberikan dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. AI kini tidak hanya menjadi topik riset dan kajian teknologi, tetapi juga telah merambah ke proses belajar-mengajar, manajemen sekolah, hingga berbagai sektor industri.

AI akan memberikan manfaat besar jika digunakan secara optimal. Namun di sisi lain, teknologi ini juga disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti memproduksi disinformasi. AI bahkan memperburuk situasi post-truth dengan membuat konten palsu yang semakin realistis (deepfake), mempercepat penyebaran disinformasi melalui algoritma media sosial, serta menganalisis data untuk memanipulasi opini publik.

Baca Juga :  Tok! Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Ini Penjelasannya

Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan, dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran (Oktober 2024 hingga Oktober 2025), Mafindo mencatat sebanyak 13 persen atau 202 konten disinformasi.

“Untuk menanggulangi disinformasi yang menggunakan AI di Mafindo kami melakukan banyak hal seperti Fact Checking & Prebunking, digital literacy dan collaboration & advocacy. Collaboration & advocacy kami lakukan dengan CSO, digital platform, government, dll,” ucap Zek panggilan akrabnya.

Sementara itu, Rizki Ameliah dari Pusat Pengembangan Literasi BPSDM Komdigi, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan kecerdasan artifisial tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga bijak secara etika.

Diskusikan Kebijakan Kecerdasan Artifisial | Foto: Ist

“Pemerintah melalui Komdigi berkomitmen memastikan KA tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga bijak secara etika. Dengan tata kelola yang kolaboratif dan preventif, kita ingin AI menjadi kekuatan yang memperkuat kepercayaan publik, melindungi warga, dan memajukan Indonesia menuju masyarakat digital yang berdaya dan aman,” tutur Rizki, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Harapkan Arab Saudi Tambah Layanan Fast Track Haji di Indonesia

Rizki menambahkan, kecerdasan artifisial yang digunakan secara bijak dapat meningkatkan ketahanan masyarakat agar lebih kritis dan mampu mengidentifikasi konten palsu yang dihasilkan AI. Kolaborasi antara CSO juga dinilai penting untuk memperkuat inisiatif pemeriksa fakta (fact-checking) terhadap konten generatif AI.

Hadir pula dalam diskusi tersebut Prof. Eko K. Budiardjo dari Faculty of Computer Science Universitas Indonesia. Ia menekankan bahwa pengembang kecerdasan artifisial wajib memperhatikan aspek perlindungan pengguna.

Baca Juga :  Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025: Versi Kemendikdasmen dan Kemenag

“Pengembang kecerdasan artifisial wajib memenuhi hak pengguna seperti inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas hingga perlindungan data pribadi,” ujar Eko.

Kecerdasan Artifisial sebagai tools yang akan membantu menangkal hoaks maupun post-truth. Dengan kecanggihan teknologi dan kecerdasan digital, kita akan mampu menciptakan ekosistem informasi yang berdaya sehat dan akurat. kecerdasan artifisial akan tetap berperan dalam menjaga integritas di tengah arus digital yang dinamis. Mari sama-sama gunakan kecerdasan artifisial yang bertanggung jawab, untuk mencegah hoaks supaya masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!