Disbudpora Terus Dorong Raperda Masyarakat Hukum Adat untuk Kelestarian Budaya Kab Sukabumi.

Masyarakat Hukum Adat
DPRD Kabupaten Sukabumi sedang membahas rancangan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

KAB. SUKABUMI, jubirtvnews.com – Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi sedang membahas rancangan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Baca Juga :  Pesan Bupati di Rapur Raperda Prakarsa DPRD Sukabumi Tahun 2025

Pembahasan tersebut tergabung dalam Forum Group Discussion (FGD) yang salah satu mitranya adalah Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sukabumi (Disbudpora).

Baca Juga :  Tanggapan Fraksi atas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Video Selengkapnya:

 

Baca juga: Koramil Surade Kunjungi Sekolah Terisolir di Sukabumi, Berikan Bantuan Makanan dan Motivasi

Editor Video: Wildan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!