JUBIRTVNEWS.COM — Seorang remaja perempuan berinisial ZF di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mengalami peristiwa tragis yang meninggalkan trauma mendalam. Ia menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh dua orang remaja pria pada Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasus ini mencuat setelah korban menangis sambil menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya kepada keluarga. Neneknya, AH, menyaksikan langsung cucunya dalam keadaan syok dan terguncang berat.
Kuasa hukum korban, Fajar Purwanto mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat ZF dipaksa menenggak minuman beralkohol oleh salah seorang pelaku berinisial MT di rumah pelaku.
Dalam keadaan lemah, korban kemudian dibawa ke sebuah kamar dan diperkosa. Tak lama, pria lain berinisial FS masuk ke kamar yang sama dan melakukan tindakan serupa.
“Korban hanya bisa pasrah karena kondisinya tidak berdaya. Ia menangis ketika menceritakan kepada keluarganya. Nenek korban melihat langsung bagaimana trauma itu melekat pada diri cucunya,” ujar Fajar di Mapolres Sukabumi, Selasa (16/9/2025).
Merasa tak sanggup melihat penderitaan korban, paman dan bibi korban segera membawa kasus ini ke Polres Sukabumi. Mereka mendesak agar aparat menindak para pelaku tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar kasus kekerasan seksual, melainkan kejahatan serius terhadap anak di bawah umur. Kami akan mengawal penuh jalannya proses hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Fajar.
Hingga kini, Polres Sukabumi telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua terlapor. Keluarga berharap proses hukum berjalan cepat, adil, dan menjadi efek jera bagi siapa pun yang berani melakukan tindakan serupa.










