JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat dari eselon II hingga eselon IV. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Religius (Mubarokah).
Pelantikan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Rabu (8/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rotasi dan mutasi dilakukan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kinerja (NSPK) manajemen ASN, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2024 melalui aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT).
“Seluruh pegawai yang dilantik hari ini telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara,” ujar Asep Japar.
Dua dari 293 pejabat yang dilantik Bupati Asep Japar dalam kesempatan tersebut adalah Ahmad Samsul Bahri dan Andriyansyah Subandi. Keduanya kini dipercaya untuk memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, masing-masing sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.
Bupati Asep Japar menekankan bahwa rotasi ini bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan bagian dari strategi untuk memperkuat kinerja birokrasi dan mewujudkan Sukabumi yang lebih progresif dalam lima tahun ke depan.
“Perubahan ini dilakukan untuk menunjang pembangunan yang Mubarokah. Saya tidak akan mentolerir ASN yang lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegas Asep.
Ia juga menambahkan peringatan keras bagi pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja optimal.
“Saya akan menindak tegas bagi pejabat yang lalai. Akan saya demosi, lihat saja nanti,” tandasnya.
Dengan rotasi ini, Bupati berharap setiap aparatur di lingkungan Pemkab Sukabumi dapat menunjukkan komitmen dan loyalitas terhadap pelayanan publik yang efektif dan profesional.










