JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar optimis daerah yang dipimpinnya dapat meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori utama.
Hal itu disampaikannya saat menyambut tim verifikasi lapangan evaluasi KLA secara hybrid dari Pendopo Sukabumi, Rabu (14/5/2025).
Diketahui, evaluasi KLA untuk Kabupaten Sukabumi telah memasuki tahapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLA).
“Kami yakin bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Asep Japar.
Sikap optimisme tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membangun komitmen kuat dalam mewujudkan pemenuhan hak anak melalui kolaborasi seluruh sektor.
“Atensi terhadap anak menjadi hal yang utama dan tak terpisahkan dari agenda pembangunan Kabupaten Sukabumi, serta menjadi bagian dari visi kami untuk menciptakan Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah),” ucapnya.
Berdasarkan hasil evaluasi mandiri, Kabupaten Sukabumi memperoleh poin yang sangat tinggi dan masuk dalam kriteria utama. Capaian ini diperkuat oleh hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh DP3AKB Provinsi Jawa Barat.
“Optimisme kami diperkuat dengan berbagai regulasi, kebijakan, penganggaran, dan penguatan program yang berpihak pada anak,” ungkap Asep.
Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, turut mengamini hal tersebut. Ia bahkan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas upaya luar biasa yang telah dilakukan.
“Kolaborasi untuk perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi telah luar biasa maksimal. Semoga tim verifikator bisa melihat secara langsung,” katanya.
Sementara itu, Verifikator KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Didik Agus Setiawan, menjelaskan bahwa terdapat beberapa aspek yang dinilai dalam evaluasi KLA. Total terdapat 24 indikator yang tercakup dalam lima klaster utama.
“Semua itu dinilai dari pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,” pungkasnya.
Sumber: Media Sosial Pemkab Sukabumi









