Baliho APK Paslon Pilkada 2024 Ditertibkan, Disperkim Kabupaten Sukabumi Kerahkan Skylift

Pilkada
Baliho APK Paslon Pilkada 2024 Ditertibkan. | Foto: Muri

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki masa tenang selama tiga hari yang di mulai dari tanggal 24 hingga 26 November.

Di masa tenang tersebut, sudah tidak boleh ada lagi Alat Peraga Kampanye dari semua Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati, juga Gubernur dan Wakil Gubernur.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Tangani Stunting di Hulu, DPPKB Kabupaten Sukabumi: Usia Remaja jadi Perhatian

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Dedi Mulyadi-Erwan Unggul Telak di Ibu Kota Kabupaten Sukabumi pada Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *