Beranda / Politik / Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul akan mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi di Jam yang Sama

Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul akan mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi di Jam yang Sama

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pendaftaran pencalonan Bupati dan wakil Bupati Sukabumi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baru terkonfirmasi dua Pasangan Calon yang akan mendaftar.

Mulya Syafei, Ketua Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Sukabumi mengungkapkan  baru dua paslon yang terkonfirmasi akan mendaftar, yaitu Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul.

Baca Juga :  Iyos Somantri-Zainul, Diantar Ribuan Simpatisan Daftar Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

“Paslon Asep Japar-Andreas akan mendaftar pada tanggal 28, hari Rabu di jam satu siang. Kemudian di hari Kamisnya Paslon Iyos Somantri-Zainul, pada jam satu siang juga,” terang Mulya kepada jubirtvnews, Senin malam, 26 Agustus 2024.

Baca juga: Inilah Rangkaian Tahapan Pencalonan Peserta Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Resmi Melaunching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

KPU Kabupaten Sukabumi membuka jadwal pendaftaran sesuai dengan jam kantor, kecuali di hari terakhir.

“Pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB pada hari Selasa dan Rabu (27-28/8), dan untuk hari terakhir (29/8) dimulai pukul 08.00-23.59 WIB,” terang Mulya.

Baca Juga :  PKS Berikan Rekomendasi Usungan pada Iyos-Zainul. Koalisi Harapan Baru Solid

Mengenai tradisi pengawalan paslon yang akan mendaftar, Ia tidak melarangnya asalkan menjaga ketertiban dan kondusifitas.

“Tidak ada larangan untuk datang, tapi KPU membatasi jumlah yang masuk ke ruangan pendaftran hanya untuk Paslon dan istrinya bersama para ketua partai dengan total 29 orang,” sambungnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!