JUBIRTVNEWS.COM – Sebanyak 608 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan beras dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Jumat (1/8/2025). Bantuan tersebut mencakup alokasi bulan Juni dan Juli 2025, dengan total beras yang disalurkan mencapai 1.216 kilogram.
Setiap KPM mendapatkan 20 kilogram beras—masing-masing 10 kilogram untuk dua bulan—sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Penyaluran dilakukan di kantor Desa Buniwangi dengan pengawasan dari perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat. Proses distribusi berlangsung tertib dan terjadwal untuk menghindari antrean panjang serta memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
“Bantuan ini kami harapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat, terutama di tengah naiknya harga sembako. Kami berkomitmen untuk menyalurkan bantuan dengan adil dan tepat waktu,” ujar Kepala Desa Buniwangi, Dadan Hermawan.
Dadan menjelaskan bahwa pemerintah desa hanya bertugas memfasilitasi penyaluran, tanpa kewenangan menentukan daftar penerima. Data penerima bantuan berasal dari Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami hanya menjalankan tugas untuk menyalurkan bantuan sesuai data dari pusat. Jadi kami harap masyarakat yang belum terdata tidak menyalahkan pihak desa. Namun, kami tetap membuka ruang untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan jika ada hal yang perlu diklarifikasi,” tambahnya.
Program CPP ini diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran negara hingga pelosok desa. Selain untuk pemenuhan kebutuhan pangan, bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin kesejahteraan sosial secara menyeluruh.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan unsur masyarakat, program bantuan sosial diharapkan terus berjalan secara transparan, adil, dan berkelanjutan.









