Menanggapi hal itu, Gus Ipul menyatakan bahwa temuan ini akan menjadi dasar evaluasi penyaluran bansos ke depan. “Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” katanya.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut upaya ini sebagai langkah maju. Ia menilai, pengecekan rekening penerima bansos merupakan hal baru dan penting dilakukan agar bantuan tidak disalahgunakan.
“Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara ‘cantik’ bahasanya,” ujarnya.
Trubus menilai sanksi terhadap pelanggar harus disesuaikan. Jika dilakukan individu, maka sanksinya bisa bersifat edukatif. Namun jika ada unsur bandar atau jaringan, maka perlu dilakukan investigasi menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping PKH untuk mengeliminasi penyimpangan.
Gus Ipul menambahkan, masyarakat kini bisa ikut serta dalam pengawasan bansos melalui jalur formal, aplikasi, maupun call center Kemensos.
“Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami,” jelasnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat terus meningkat. “Hingga hari ini partisipasi masyarakat semakin banyak, kami mendapat 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto,” jelasnya.
Data tersebut kemudian diverifikasi melalui proses ground checking bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan masuk dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Gus Ipul juga mendukung evaluasi terhadap pendamping PKH jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mereka dampingi terlibat dalam judi online. Identitas pendamping akan diketahui dan dijadikan bahan evaluasi kontrak kerja.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa beberapa rekening penerima bansos memiliki saldo lebih dari Rp1 juta hingga Rp2 juta. “Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu, kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi,” katanya.
Sebagai langkah awal, Kemensos akan melakukan verifikasi lapangan dan menjadikan temuan ini sebagai dasar evaluasi penyaluran bansos untuk triwulan III 2025.
Sumber: Website Kemensos









