2 Korban Terakhir Kecelakaan Maut GT Ciawi Teridentifikasi Warga Sukabumi

2 Korban terkahir yang berhasil teridentifikasi yakni Ahmad Taufik (40), warga Kampung Pasir Biru, Desa Pabuaran, Kabupaten Sukabumi dan Jamaludin (51), warga Kampung Suhilang, Desa Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi.

Kolase Kecelakaan Maut di gerbang tol Ciawi 2 | Foto: Istimewa

JUBIRTVNEWS.COM – Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, yang terjadi pada 4 Februari 2025 lalu.

Dua jenazah yang sebelumnya belum teridentifikasi, kini telah berhasil dikenali berkat pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar bekerja sama dengan Lab Pusdokkes Polri.

Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, menjelaskan bahwa metode identifikasi DNA digunakan karena kondisi jenazah yang mengalami luka bakar 100 persen sehingga identifikasi sidik jari tidak memungkinkan.

“Sesuai petunjuk pimpinan alhamdulillah teridentifikasi dua korban tersebut,” kata Kombes Pol Nariyana, dikutip dari laman Tribratanews Polda Jabar, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Surade Sukabumi: Pemotor Remaja Tewas di Tengah Hujan Deras

Jenazah dengan nomor PM 002 DVI Ciawi 007 teridentifikasi sebagai Ahmad Taufik (40), warga Kampung Pasir Biru, Desa Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, sementara jenazah dengan nomor PM 0022 DVI Ciawi 008 teridentifikasi sebagai Jamaludin (51), warga Kampung Suhilang, Desa Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, Tim DVI Bid Dokes Polda Jawa Barat menerima delapan kantong jenazah, yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita. Dari jumlah tersebut, enam korban telah berhasil diidentifikasi lebih dahulu.

Kabar ini disampaikan DVI Bid Dokes Polda Jawa Barat dalam konferensi pers terkait peristiwa tragis ini, Rabu malam (5/2/2025).

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Data Siswa di Kompetisi OSN 2024 oleh Sekolah Swasta Favorit di Sukabumi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keenam korban tersebut telah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan antemortem. Meliputi pemeriksaan DNA, struktur gigi, data medis, dan beragam proses pemeriksaan lainnya. Ia kemudian memaparkan identitas dari 6 korban:

1. Budiman (45 tahun), Alamat : Kp. Cipetir, RT 13 Rw Desa Senang, Kec. Cidadap, Kabupaten Sukabumi

2. Asep Pardillah (40 tahun), alamat : Kp. Dadap Rt 2 / 1 Cidadap Sukabumi

3. Vika Agustria (16 tahun), alamat : kampung Rasamala RT 3 RW 7, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

4. Yana Mulyana (42 tahun), Alamat : Sukasirna, RT 6 RW 7, Selabaru, Cikole, Kota Sukabumi

5. Supardi (39 tahun), alamat : Kp Cidadap, Rt 2 RW 1, Cidadap, Sukabumi

Baca Juga :  Penertiban APK Pilkada 2024, Pol-PP Kabupaten Sukabumi Akan Kerahkan Personil di Setiap Kecamatan

6. Rahmat Gunawan (53 tahun), alamat : Kp Ranca Kuning Rt 31 / 05 Padasenang Cidadap Sukabumi.

Dengan teridentifikasinya dua korban terakhir, total korban tewas dalam kecelakaan ini terdiri dari, 6 korban berasal dari Kabupaten Sukabumi, 1 korban berasal dari Kota Sukabumi, dan 1 korban lainnya berasal dari Kabupaten Cianjur

Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus kecelakaan ini ditangani oleh penyidik Satlantas Polresta Bogor Kota. Penyidik telah menetapkan BW (30), sopir truk galon, sebagai tersangka dalam peristiwa tragis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!